Sorotan Publik | Medan – Proses pelelangan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (HIPMASU), Iskandar Harahap menyoroti dugaan kuat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang disebut hanya menjadikan proses seleksi jabatan sebagai formalitas semata.
Melalui pernyataannya, Iskandar Harahap mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk memeriksa Wali Kota Medan terkait dugaan KKN dalam proses pelelangan jabatan di lingkungan Pemko Medan.
“Kami melihat pelelangan jabatan ini hanya bersifat formalitas. Masyarakat sudah tahu siapa yang akan dimenangkan. Dugaan adanya permainan di bawah meja sangat kuat,” tegas Iskandar, Sabtu (8/11/2025).
Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (HIPMASU) juga menyoroti bahwa indikasi praktik serupa sudah tampak sejak pemilihan Kepala Inspektorat Kota Medan Erfin Fachrurrazi, yang disebut-sebut sarat dengan unsur KKN.
“Pemilihan pejabat di lingkungan Pemko Medan seperti sudah diatur sejak awal. Transparansi dan objektivitasnya patut dipertanyakan, Pemko Medan diduga buat Lelang ecek-ecek, diduga ada permainan dibawah meja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iskandar menyoroti nama Anggia Ramadhan yang disebut-sebut menjadi calon kuat dalam seleksi jabatan PUD Pasar Kota Medan. Anggia diduga merupakan orang dekat Wali Kota Medan sekaligus dekat dengan Ketua Partai NasDem Sumut, Iskandar ST.
“Kalau benar dugaan ini, maka sangat jelas pelelangan ini bukan lagi soal kompetensi, tapi soal kedekatan dan kepentingan politik,” tambah Iskandar.
Iskandar menilai praktik semacam ini berpotensi merusak sistem merit dan menggerus kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Untuk itu, Iskandar meminta DPRD Kota Medan memanggil Wali Kota Medan guna memberikan klarifikasi terkait dugaan praktik KKN yang disebut terus berulang dalam setiap proses pemilihan pejabat di lingkungan Pemko Medan.
“Kami berharap DPRD Medan berani bersikap dan menjalankan fungsi pengawasannya terhadap eksekutif. Sudah saatnya praktik seperti ini dihentikan,” tutup Iskandar








Komentar